About


Get this widget:

Kamis, 08 September 2016

HAK-HAKNYA TETANGGA



HAK-HAKNYA TETANGGA
Tetangga adalah orang-orang yang tempat tinggalnya bersandingan dengan rumah kita hingga 40 rumah dari berbagai arah. Tetangga juga mempunyai hak-hak yang harus kita penuhi.
Diantara hak-hak tetangga adalah:
1.     Ketika bertemu, hendaklah mengawali dengan ucapan salam.
2.     Berbuat baik kepada mereka.
3.     Membalas kebaikan tetangga dengan kebaikan yang setimpal – bahkan lebih baik lagi.
4.     Memberika hak yang berupa harta – yang menjadi tanggung jawab kita - kepada tetangga.
5.     Menjenguk ketika tetangga sakit.
6.     Memberikan ucapan selamat kepada tetangga ketika tetangga sedang mendapat kebahagiaan dan kenikmatan
7.     Dan menghibur tetangga ketika tetangga mendapat musibah.
8.     Tidak boleh melihat perempuan-perempuan tetengga, meski perempuannya dalah pembantu.
9.     Menutupi cacatnya tetangga.
10.            Menghindari sesuatu yang tidak disukai tetangga.
11.            Ketika berkumpul dengan tetangga atau berhadapan dengan tetangga dengan rasa menghormati dan memuliakannya.
Berhubungan dengan sangat pentingnya hak-hak tetangga yang harus dipenuhi, Nabi Muhammad Saw bersabda :
من كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليكرم جاره.
“barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tetangganya.”
Rasulullah Saw juga bersabda :
عن عائشة رضي الله عنها عن النبي صلى الله عليه وسلم قالــــــ :ما زال الجبريل يوصيني بالجار حتى ظننت انه سيورّثه.
“dari Siti ‘Aisyah radliyallah ‘anha, dari Nabi Muhammad Saw. bersabda : malaikat Jibril tidak henti-hentinya berwasiat kepadaku untuk memenuhi hak-haknya tetangga. Sehingga aku mempunyai prasangka bahwa malaikat Jibril akan memberikan warisan tetangga.”

selamat membaca :)

0 komentar:

Posting Komentar