HAK-HAKNYA TETANGGA
Tetangga adalah orang-orang yang tempat tinggalnya bersandingan
dengan rumah kita hingga 40 rumah dari berbagai arah. Tetangga juga mempunyai
hak-hak yang harus kita penuhi.
Diantara hak-hak tetangga adalah:
1.
Ketika
bertemu, hendaklah mengawali dengan ucapan salam.
2.
Berbuat
baik kepada mereka.
4.
Memberika
hak yang berupa harta – yang menjadi tanggung jawab kita - kepada tetangga.
5.
Menjenguk
ketika tetangga sakit.
6.
Memberikan
ucapan selamat kepada tetangga ketika tetangga sedang mendapat kebahagiaan dan
kenikmatan
7.
Dan menghibur
tetangga ketika tetangga mendapat musibah.
8.
Tidak
boleh melihat perempuan-perempuan tetengga, meski perempuannya dalah pembantu.
10.
Menghindari
sesuatu yang tidak disukai tetangga.
11.
Ketika
berkumpul dengan tetangga atau berhadapan dengan tetangga dengan rasa
menghormati dan memuliakannya.
Berhubungan dengan sangat pentingnya hak-hak tetangga yang harus
dipenuhi, Nabi Muhammad Saw bersabda :
من كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليكرم جاره.
“barang siapa yang
beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tetangganya.”
Rasulullah Saw juga bersabda :
عن عائشة رضي الله عنها عن النبي صلى الله عليه وسلم قالــــــ :ما
زال الجبريل يوصيني بالجار حتى ظننت انه سيورّثه.
“dari Siti ‘Aisyah radliyallah
‘anha, dari Nabi Muhammad Saw. bersabda : malaikat Jibril tidak
henti-hentinya berwasiat kepadaku untuk memenuhi hak-haknya tetangga. Sehingga aku
mempunyai prasangka bahwa malaikat Jibril akan memberikan warisan tetangga.”
selamat membaca :)
jangan lupa kunjungi juga http://pencilkubarokah.blogspot.co.id/2015/04/ehem-ehem.html
0 komentar:
Posting Komentar