Rasulullah bersabda: “wahai ‘Ali, barang siapa
memakan makanan yang halal, maka akan semakin bersih agamanya, lembut hatinya
dan tidak ada hijab penghalang doanya kepada Allah ta’ala. Wahai ‘Ali barang
siapa makan perkara syubhat, maka agamanya akan keruh hingga tidak jelas dan
menggelapkan hati. Dan barang siapa memakan perkara haram, maka hatinya mati,
maka jatuhlah agamanya, lemah keyakinannya dan Allah menciptakan penghalang
doanya dengan Allah, ibadah pun semakin berkurang. Bukan malah tambah beribadah
kepada Allah, malah semakin sedikit berdekatan dengan Allah SAW.”
“wahai ‘Ali, ketika Allah murka kepada
seseorang maka Allah memberikan rizki berupa harta yang haram. Apalagi Allah
semakin sangat murka, maka Allah mengutus syetan untuk menjadi teman seseorang.
Setan tersebut akan menyibukkan seseorang tersebut dengan urusan-urusan
keduniawiaan dan membatu mempermudah dalam memperoleh materi dunia.” Rasulullah
kemudian mengucapkan: “Allah Maha pengampun dan Maha Penyayang.”
“wahai ‘Ali, seseorang pergi dalam rangka
mencari perkara haram, sesuatu yang dilarang Allah dan rasulullah SAW – tidak
ada yang bersamanya kecuali syetan. Orang mengumpulkan harta benda haram,
dengan cara yang haram pula, maka setan akan memakan makanan tersebut. Orang yang lupa menyebut nama Allah ketika hendak
berjimak dengan istri atau suami, maka setan akan ikut campur berjimak dan
darah daging anak yang dilahirkan akan mengalir darah setan di dalam pembuluh
nadinya. Allah berfirman:
وشاركوهم في الاموال والاولاد وعدهم
“dan
berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka.”
(Q.S. al-Israa: 64)
“Wahai
‘Ali, Allah tidak menerima shalat yang tanpa wudlu, begitu juga sedekah dari
barang haram. Wahai Ali, seorang mukmin akan senantiasa tambah dalam agamanya
selama dia tidak memakan makanan yang haram. Dan barang siapa yang berbeda
dengan ulama (tidak dekat dengan para kiai) maka hatinya mati dan buta untuk
taat kepada Allah ta’ala. Wahai ‘Ali, barang siapa membaca al-quran akan tetapi
tidak mengahalalkan yang halal dan tidak mengharamkan yang haram (sesuai dengan
al-Quran dan hadis), maka termasuk dari orang yang membuang kitab Allah ta’ala
(mengingkari kitab Allah).
terimakasih sudah membaca :) semoga bermanfaat :) :)
jangan lupa baca juga: https://pencilkubarokah.blogspot.co.id/2017/10/sekedar-catatan.html
0 komentar:
Posting Komentar